Nasib BPD Lemahmakmur Kian Samar Tak Menentu: Ditengarai Gegara SK Panitia Telat, “Joki Melimpah”, hingga Aduan Resmi Dilayangkan ke Ombudsman RI

Nasib BPD Lemahmakmur Kian Samar Tak Menentu: Ditengarai Gegara SK Panitia Telat, “Joki Melimpah”, hingga Aduan Resmi Dilayangkan ke Ombudsman RI

​KARAWANG,SURATBERITA.ID – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, kian berada di ujung tanduk. Alih-alih berjalan demokratis, tahapan yang semestinya menjadi ajang penyaluran aspirasi warga ini justru diselimuti awan gelap hingga membuat nasib kepengurusan BPD ke depan semakin samar dan tak menentu.

​Krisis kepercayaan publik ini tidak muncul begitu saja. Berdasarkan rentetan fakta yang diungkap oleh para calon anggota BPD bersama perwakilan warga, kemelut ini berakar dari akumulasi pelanggaran masif: mulai dari Surat Keputusan (SK) panitia yang terbit terlambat (telat bulan), praktik “Kadus Joki” yang melimpah di sebagian besar dusun, hingga dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi oleh panitia penyelenggara.

​1. Akar Kekisruhan: SK Panitia “Telat” dan Cacat Hukum Sejak Dini

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *