Hal Shaf Angkat Bicara Kembalikan Ke UU Pers

"Mengajak insan pers untuk tidak merespons secara berlebihan, tetapi justru menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, dan menyarankan untuk tidak terbawa emosi dan lebih fokus untuk memperbaiki kualitas profesionalisme, jadikan ini sebagai dorongan untuk menjadi wartawan yang profesional, wartawan sejati tidak perlu merasa tersinggung selama menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik"

Karawang,suratberita.id – Halimi Saprudin, tenar dipublik dengan sapan Hal Shaf, Ketua WhatsApp Grup Reuni Awak Media Pribumi Asli Karawang (WAG RAMPAK), menyikapi Kontroversi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengenai wartawan dan LSM menuai perhatian publik, baru-baru ini.

Menurut Hal Shaf, wartawan senior di Karawang jebolan media Cetak Swara Nasional Pos (SNP) dan Media Bangsa (MB) ini, bahwa pernyataan Yandri, yang disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada Jumat (31/1/2025) itu menyebut adanya oknum wartawan dan LSM diduga melakukan pemerasan dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa, Ia mencontohkan praktik yang dapat merugikan, seperti meminta sejumlah uang dari 300 desa yang mencapai Rp300 juta, yang menurutnya lebih besar dari gaji seorang Menteri, lalu Yandri mengingatkan agar aparat penegak hukum menindak oknum-oknum tersebut, Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *