Nasib BPD Lemahmakmur Kian Samar Tak Menentu: Ditengarai Gegara SK Panitia Telat, “Joki Melimpah”, hingga Aduan Resmi Dilayangkan ke Ombudsman RI

​Demikian laporan pengaduan ini kami sampaikan dengan harapan dapat ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.

​Lemahmakmur, 28 September 2026
Hormat Kami,
Para Pelapor:
​( Hasan Suhendi )                          ( Koman Kosasih )

​Tembusan disampaikan kepada:
▪︎ ​Bupati Karawang
▪︎ ​Inspektorat Karawang
▪︎ ​DPMD Karawang
▪︎ ​Camat Tempuran
▪︎ ​BPD Lemahmakmur
▪︎ ​Kepala Desa Lemahmakmur
▪︎ ​Panitia Pemilihan BPD Lemahmakmur

​5. Menanti Ketegasan Penegak Hukum dan Pengawas

​Dengan dibawanya kasus ini hingga ke meja Ombudsman RI, ditambah laporan sebelumnya ke Inspektorat serta DPMD Kabupaten Karawang, nasib BPD Lemahmakmur kini benar-benar berada di titik nadir yang samar dan tak menentu.

​Apakah lembaga pengawas negara akan membongkar tuntas karut-marut regulasi, praktik joki, rekayasa dokumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini melalui perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU)? Publik Lemahmakmur kini menanti keadilan administratif ditegakkan secara transparan. (red)

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *