Nasib BPD Lemahmakmur Kian Samar Tak Menentu: Ditengarai Gegara SK Panitia Telat, “Joki Melimpah”, hingga Aduan Resmi Dilayangkan ke Ombudsman RI
KARAWANG,SURATBERITA.ID – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, kian berada di ujung tanduk. Alih-alih berjalan demokratis, tahapan yang semestinya menjadi ajang penyaluran aspirasi warga ini justru diselimuti awan gelap hingga membuat nasib kepengurusan BPD ke depan semakin samar dan tak menentu.
Krisis kepercayaan publik ini tidak muncul begitu saja. Berdasarkan rentetan fakta yang diungkap oleh para calon anggota BPD bersama perwakilan warga, kemelut ini berakar dari akumulasi pelanggaran masif: mulai dari Surat Keputusan (SK) panitia yang terbit terlambat (telat bulan), praktik “Kadus Joki” yang melimpah di sebagian besar dusun, hingga dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi oleh panitia penyelenggara.
1. Akar Kekisruhan: SK Panitia “Telat” dan Cacat Hukum Sejak Dini






