Demikian laporan pengaduan ini kami sampaikan dengan harapan dapat ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
Lemahmakmur, 28 September 2026
Hormat Kami,
Para Pelapor:
( Hasan Suhendi ) ( Koman Kosasih )
Tembusan disampaikan kepada:
▪︎ Bupati Karawang
▪︎ Inspektorat Karawang
▪︎ DPMD Karawang
▪︎ Camat Tempuran
▪︎ BPD Lemahmakmur
▪︎ Kepala Desa Lemahmakmur
▪︎ Panitia Pemilihan BPD Lemahmakmur
5. Menanti Ketegasan Penegak Hukum dan Pengawas
Dengan dibawanya kasus ini hingga ke meja Ombudsman RI, ditambah laporan sebelumnya ke Inspektorat serta DPMD Kabupaten Karawang, nasib BPD Lemahmakmur kini benar-benar berada di titik nadir yang samar dan tak menentu.
Apakah lembaga pengawas negara akan membongkar tuntas karut-marut regulasi, praktik joki, rekayasa dokumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini melalui perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU)? Publik Lemahmakmur kini menanti keadilan administratif ditegakkan secara transparan. (red)












