Dugaan Korupsi Dana Desa Cilewo Rp706 Juta Capai Titik Nadir, Warga Desak Penegakan Hukum
KARAWANG, suratberita.id – Transparansi atau sekadar formalitas belaka? Sengkarut dugaan penyimpangan dana publik ratusan juta rupiah di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kini berada di titik didih. Ketegangan memuncak saat Kepala Desa Cilewo, Wulandani, mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pada Selasa pagi (13/10).
Pengumuman tersebut disampaikan di hadapan Forum Masyarakat Desa Cilewo Bersatu (FMDCB), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Namun, alih-alih meredakan situasi, rincian angka yang dibacakan justru mengonfirmasi keprihatinan mendalam warga. Ratusan juta rupiah dana publik diduga kuat telah disalahgunakan.
Temuan LHP Inspektorat: Penyimpangan Mencapai Rp706 Juta
LHP Inspektorat membeberkan kerugian negara yang terbilang fantastis untuk ukuran anggaran desa. Selama periode 2023 hingga 2025, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan anggaran:






