Klarifikasi Polsek Majalaya : Tudingan Tekanan Terhadap Korban Rudapaksa Oleh Oknum Guru Ngaji 

Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemaksaan damai oleh aparat terhadap seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa oleh oknum guru ngaji, Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya melalui Kepala Unit Reskrim, Ipda Sela Seporba, S.H., memberikan klarifikasi tegas.

Berita2814 Dilihat

“Kami tetap menjunjung tinggi asas keadilan, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan. Tapi kami juga harus menyampaikan fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tandasnya.

Polsek Majalaya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta hukum di lapangan. Proses klarifikasi dan mediasi yang dilakukan, lanjut Ipda Sela, merupakan bagian dari upaya menjunjung keadilan dan prinsip restorative justice, selama tidak ada unsur pidana yang memberatkan. (red)

Writer: OpikEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *