GERAM..!! Lahan Wakaf Tanah Masjid Diperjualbelikan, Keluarga Besar Ahli Waris Meradang

Warga yang mengatasnamakan keluarga besar sekaligus ahli waris alm. H. Anam berkumpul di lahan tanah masjid jamie Khoerul Annam, seluas 1.043 m² di Dusun Sukagalih RT 09/04 Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang beberapa hari lalu, mereka berdemo terkait dugaan tanah wakaf berikut masjid Khoirul Anam milik alm. H. Anam yang diduga dijual oleh seseorang oknum. 

Berita3384 Dilihat
Foto Warga yang mengatasnamakan keluarga besar sekaligus ahli waris alm. H. Anam berkumpul di lahan tanah masjid jamie Khoerul Annam, seluas 1.043 m² di Dusun Sukagalih RT 09/04 Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang

“Demo tersebut memang inisiatif keluarga ahli waris, mereka menolak tanah wakaf dijual,” jelas Hj. Imik pada media surat berita.id.

Saat dikonfirmasi langsung, Jumat, (4/7) Dede selaku warga sekitar dilokasi membenarkan bahwa benar lahan tersebut telah dijual senilai 500 juta rupiah lebih. “Benar lahan tersebut sudah1 terjual dan dibeli oleh orang Perum Peruri Telukjambe langsung pembayaran nya ke Ibu Delis. ” Ungkap Dede ke awak media.

Sampai berita ini dirilis pihak oknum penjual belum memberikan keterangan lebih jelas begitu pula dari pihak aparatur desa serta pihak APH belum bisa memberi keterangan. (red)

Writer: JunEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *