
“Demo tersebut memang inisiatif keluarga ahli waris, mereka menolak tanah wakaf dijual,” jelas Hj. Imik pada media surat berita.id.
Saat dikonfirmasi langsung, Jumat, (4/7) Dede selaku warga sekitar dilokasi membenarkan bahwa benar lahan tersebut telah dijual senilai 500 juta rupiah lebih. “Benar lahan tersebut sudah1 terjual dan dibeli oleh orang Perum Peruri Telukjambe langsung pembayaran nya ke Ibu Delis. ” Ungkap Dede ke awak media.
Sampai berita ini dirilis pihak oknum penjual belum memberikan keterangan lebih jelas begitu pula dari pihak aparatur desa serta pihak APH belum bisa memberi keterangan. (red)












