Di Telagasari, publik hingga kini belum mendapatkan rincian pasti mengenai total modal yang diputar. Ketidakjelasan mengenai besaran dana yang beredar, nilai aset tetap, serta tingkat kemacetan kredit (Non-Performing Loan/NPL), menciptakan celah keraguan terhadap akuntabilitas pengurus BUMDesma Puspa Artha Lestari.
Kantor “Tak Berpenghuni” dan Pengurus Sulit Dikonfirmasi
Upaya awak media untuk melakukan kroscek data dan meminta hak jawab dari pengurus menemui jalan buntu. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretaris dan Bendahara tidak mendapatkan respon sedikitpun.
Kecurigaan semakin menguat saat nomor Bendahara diketahui tidak aktif atau diduga memblokir kontak media. Saat dikunjungi langsung, kantor BUMDesma tampak tertutup rapat. Meski terdapat kendaraan yang terparkir di area kantor, tidak ada pengurus yang bersedia keluar untuk memberikan penjelasan, seolah-olah sengaja menghindari interaksi publik.
Pihak Kecamatan Telagasari, yang memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan melalui Kasi Pemerintahan atau Kasi Kesra, juga sedang tidak berada di tempat saat akan dimintai tanggapan mengenai kebuntuan informasi ini.
Dugaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Hanya Formalitas
Sumber internal di lapangan menyebutkan adanya kekhawatiran bahwa Musyawarah Antar Desa (MAD) yang digelar rutin hanya menjadi panggung formalitas. Ada dugaan kuat bahwa forum tertinggi tersebut hanya digunakan untuk melegalkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tanpa adanya audit independen yang mendalam.
Dominasi “orang-orang lama” yang telah berkuasa selama 25 tahun di jajaran pengurus memperkuat dugaan adanya praktik manajemen tertutup.








