Transparansi BUMDesma Puspa Artha Lestari Telagasari Dipertanyakan, Ada Apa dengan Aset Miliaran?

Eksistensi Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru yang krusial. Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang telah mengelola kekayaan selama 25 tahun—sejak era PPK hingga PNPM Mandiri Pedesaan—resmi bertransformasi menjadi BUMDesma Puspa Artha Lestari pada Senin (16/03/2026).

Transparansi BUMDesma Puspa Artha Lestari Telagasari Dipertanyakan, Ada Apa dengan Aset Miliaran?

Karawang,suratberita.id – Eksistensi Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru yang krusial. Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang telah mengelola kekayaan selama 25 tahun—sejak era PPK hingga PNPM Mandiri Pedesaan—resmi bertransformasi menjadi BUMDesma Puspa Artha Lestari pada Senin (16/03/2026).

​Namun, perubahan status hukum ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah sistem manajemennya ikut bertransformasi menjadi lebih profesional, atau justru semakin tertutup? Lembaga yang mengelola dana bergulir dan aset produktif senilai miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan tajam akibat minimnya transparansi publik.

Aset Miliaran yang Menjadi “Misteri”

​Sebagai informasi, dana eks-PNPM di berbagai wilayah sering kali mencapai angka yang fantastis. Di beberapa kecamatan di Jawa Barat, nilai aset yang dikelola lembaga serupa bisa menembus angka Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, bahkan lebih, tergantung kelancaran pengembalian modal selama dua dekade terakhir.

Writer: Din RosEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *