Terindikasi Oknum Wartawan Bejat Terlibat Dugaan Kasus Uang Koordinasi Proyek, Dinilai Cederai Profesi dan Tabrak Aturan

Diduga bekingi proyek pemerintah dan terima uang koordinasi, oknum wartawan di Karawang dinilai mencederai profesi dan tabrak UU Pers.

Foto ilustrasi: Terindikasi Oknum Wartawan Bejat Terlibat Dugaan Kasus Uang Koordinasi Proyek, Dinilai Cederai Profesi dan Tabrak Aturan

Karawang, suratberita.id – Oknum wartawan dari salah satu media online lokal di Kabupaten Karawang berinisial AC, diduga kuat bertindak arogan dengan terang-terangan membentengi (bekingi) sejumlah proyek pemerintah yang bersumber dari uang rakyat. Kasus ini disinyalir terjadi di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, baru-baru ini.

​Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, hampir di sejumlah titik proyek di Kecamatan Rawamerta, pihak pelaksana diduga memberikan upeti. Uang tersebut berdalih sebagai “Dakor” alias Dana Koordinasi, yang juga dapat diindikasikan sebagai bentuk kolusi atau korupsi.

Foto Terindikasi Oknum Wartawan Bejat Terlibat Dugaan Kasus Uang Koordinasi Proyek, Dinilai Cederai Profesi dan Tabrak Aturan

​”Ya, begitulah. Seperti yang terjadi di Desa Pasirkaliki, lalu pekerjaan pelebaran Jalan Gombongsari yang sudah dilaksanakan pelebarannya dan tinggal menunggu proses hotmiks,” ungkap seorang warga yang peduli terhadap penyelamatan uang rakyat di Karawang kepada media ini, Minggu (28/6).

Writer: BH / KartawiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *