LMP Siapkan Laporan Resmi ke KPK
Tidak berhenti pada tahap kritik, Guruh menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat dugaan tersebut dan membuka peluang besar untuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah pelaporan tersebut akan segera ditempuh apabila hasil evaluasi lanjutan serta data yang dikumpulkan telah menguatkan adanya indikasi pengkondisian dalam pelaksanaan kegiatan Sarpras Disdikbud Karawang.
”Kami akan pastikan dugaan kongkalikong dan sikap akomodatif Bidang Sarana dan Prasarana di Disdikbud Karawang akan kami laporkan ke KPK,” pungkasnya.
Pernyataan ini tentu menjadi peringatan serius bagi jajaran Disdikbud Karawang maupun para pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan. Transparansi, profesionalitas, serta keterbukaan dalam menentukan penyedia jasa sangat krusial guna memastikan setiap rupiah dana APBD benar-benar terserap sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang masih belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas sorotan yang disampaikan oleh Sekretaris LMP Karawang tersebut. (red)












