Menurutnya, Desa Wisata Karangjaya memiliki potensi alam, budaya, dan kerajinan lokal yang dapat diangkat menjadi daya tarik wisata unggulan. “Karangjaya punya modal besar untuk menjadi desa wisata mandiri. Dengan penataan yang baik, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Dinas PUPR Karawang menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tahapan penataan sesuai target. Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat pengembangan desa wisata unggulan sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas PUPR Karawang H. Rusman melalui Kabid Penataan Ruang Fahmi Ardiansyah, mengatakan, pihaknya akan membantu menyusun arah pengembangan kawasan wisata Desa Karangjaya secara terpadu, tematik, dan berkarakter lokal, melalui pendekatan desain arsitektural yang sesuai dengan potensi alam, budaya, dan sosial desa.
“Memberikan acuan fisik dan visual bagi pembangunan desa wisata agar tidak hanya fungsional, tetapi juga menarik secara estetika, aman, ramah lingkungan, dan mendukung kenyamanan wisatawan,” kata Fahmi.












