
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan arah kebijakan pariwisata provinsi serta komitmen DPRD untuk mendorong pengembangan desa wisata sebagai mesin pembangunan ekonomi lokal.
“Kami sangat mendukung penataan Karangjaya. Desa wisata bukan hanya tempat rekreasi, tetapi juga peluang pemberdayaan masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik dari infrastruktur jalan, sanitasi, hingga pengelolaan lingkungan potensi wisata bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi warga setempat,” ujar H. Budiwanto dikutip media delik.co.id, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, langkah Dinas PUPR Karawang sejalan dengan program provinsi dalam memperkuat destinasi wisata berbasis masyarakat. Dukungan tersebut juga mencakup dorongan agar pemerintah daerah dapat terus mengoptimalkan potensi desa wisata lain di Karawang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi, memberikan apresiasi terhadap progres penataan yang dinilai membawa dampak positif bagi warga. Mereka menilai bahwa peningkatan kualitas infrastruktur akan memudahkan wisatawan berkunjung dan memperluas peluang ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM setempat.






