- Mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran desa.
- Memperkuat mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat secara berkala.
- Mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
- Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi desa.
- Mengawal kebijakan desa agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan mendaftarnya Tarmedi sebagai calon anggota BPD, diharapkan proses demokrasi di Desa Cibadak dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
(Mandor)












