Mediasi Pincang dan Ketidakhadiran Aktor Kunci
Mediasi yang diagendakan untuk mempertemukan berbagai pihak—meliputi perwakilan LTSA/LTSP BP3MI Karawang, sponsor (Hj. Tioh), Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Siliwangi Indonesia (LBH GSI), serta Dedi selaku pihak keluarga atau kakak kandung PMI—berjalan pincang dan penuh tanda tanya.
Kritik pedas langsung dialamatkan kepada pihak penyelenggara dan korporasi. Utusan PT Anugrah Sumber Rejeki memilih mangkir dari meja mediasi. Ironisnya, pejabat dari Disnakertrans Karawang yang seharusnya bertindak sebagai fasilitator netral dan pengundang resmi juga tidak hadir di tempat.
Ketidakhadiran aktor-aktor kunci ini memicu reaksi keras dari Tim LBH GSI. Mereka menilai mangkirnya pihak terkait bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari minimnya itikad baik korporasi dan lemahnya wibawa instansi ketenagakerjaan dalam mendesak penyelesaian hak konstitusional warga negara. Menyikapi sikap tersebut, LBH GSI dengan tegas menyatakan akan melayangkan surat somasi.












