”Amnesia Birokrasi” dan Tuntutan Keadilan Publik
Keterkejutan atau “amnesia birokrasi” justru ditunjukkan oleh perwakilan Disnakertrans yang secara terbuka mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan surat dari Ombudsman tersebut. Padahal, surat itu dialamatkan ke Disnakertrans Karawang sejak tahun 2017 silam untuk merespons pengaduan Ina Maryana pada masa itu.
Kasus Ina Maryana adalah cermin retak dari perlindungan PMI di daerah. Delapan tahun adalah waktu yang sangat panjang bagi seorang pekerja untuk menuntut keringatnya sendiri. Ketika instansi teknis terkesan abai dan surat lembaga negara sekelas Ombudsman bisa “menguap” di dalam laci arsip selama hampir satu dekade, maka fungsi negara patut dipertanyakan.
Publik kini menagih ketegasan nyata Disnakertrans Karawang. Apakah lembaga ini benar-benar berdiri di sisi buruh migran yang tertindas, atau sekadar menjadi meja tunggu formalitas yang membiarkan para pahlawan devisa negara menjerit tak berdaya?
(Hal/red)
Lampiran Dokumentasi Terkait:
- Surat Undangan Resmi: Undangan Audiensi dan Mediasi Kasus PMI a.n. Ina Maryana oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.






