Ket. Warga Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang (Dokumentasi foto @informasi_karawang)
Karawang,suratberita.id – Kasus pencabulan oleh pemilik ponpes berinisial K di Kecamatan Majalaya yang terjadi pada Bulan Agustus 2024 lalu, ramai menjadi sorotan dan saat ini dalam proses persidangan di PN Karawang.
Jelang persidangan pada Senin siang (24/2), suasana di PN Karawang dipenuhi oleh perangkat desa dan warga yang datang untuk memberikan dukungan bagi korban.
Warga Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Senin siang, (24/2).

Mereka menuntut pemilik ponpes yang berbuat cabul terhadap santrinya dihukum seberat-beratnya.
