Masyarakat Karawang Sambut Program Pemutihan Pajak Jabar

Masyarakat Pangkal perjuangan padati Samsat Karawang antusias sambut program pemutihan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak dimulai hari Kamis 20 Maret 2025 hingga Jum’at 6 Juni 2025 mendatang, baru-baru ini.

Berita3123 Dilihat

Lebih jauh Hendrian mengungkapkan, program pemutihan pajak ini bukan saja dari sekadar meningkatkan pendapatan,pula bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang, dengan semakin banyaknya wajib pajak yang melakukan balik nama kendaraannya, maka legalitas kepemilikan kendaraan pun menjadi lebih jelas, selain itu, salah satu daya tarik utama dari program ini adalah dihapusnya tunggakan pajak dan denda, termasuk denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),“ “Total kendaraan penunggak pajak di Karawang masih sekitar 300 ribu unit. Ini peluang emas yang tidak boleh dilewatkan oleh masyarakat, karena program ini akan berakhir pada 6 Juni 2025” imbuh Hendrian menambahkan panjang lebar. (Abdul Somad/Ahmad Fuadi)

Writer: Abdul Somad/Ahmad FuadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *