Masyarakat Karawang Sambut Program Pemutihan Pajak Jabar

Masyarakat Pangkal perjuangan padati Samsat Karawang antusias sambut program pemutihan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak dimulai hari Kamis 20 Maret 2025 hingga Jum’at 6 Juni 2025 mendatang, baru-baru ini.

Berita411 Dilihat

Karawang,suratberita.id – Masyarakat Pangkal perjuangan padati Samsat Karawang antusias sambut program pemutihan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak dimulai hari Kamis 20 Maret 2025 hingga Jum’at 6 Juni 2025 mendatang, baru-baru ini.

Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat, Hendrian Oetama menjelaskan, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, dalam program ini, semisal wajib pajak memiliki tunggakan 1 hingga 20 tahun, maka terhadapnya hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 ini saja dan tahun kedepannya, “Ini kesempatan emas yang luar biasa bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraannya tanpa terbebani denda dan tunggakan lama,” ungkap Hendrian Oetama di kantor Samsat Karawang pada awak media belum lama ini.

Lanjut Hendrian, masyarakat Karawang nampak antusias menyambut program pemutihan pajak yang luar biasa ini. Hal ini dibuktikan dari suasana kantor Samsat Karawang yang hari ini jauh lebih ramai dibandingkan dengan suasana pada hari-hari sebelumnya, terutama di bulan Ramadan yang biasanya cenderung lebih landai, “dari sejak pagi, nampak antrean panjang masyarakat Karawang di kantor Samsat, banyak wajib pajak yang menunggak pajak lebih dari 5 tahun datang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Selain pula yang mengurus balik nama kendaraannya tanpa harus membayar beban tunggakan pajak kendaraan, melainkan hanya perlu membayar pajak di tahun 2025 ini saja dan tahun ke depannya,” terangnya.

Writer: Abdul Somad/Ahmad FuadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *