Masyarakat Karawang Sambut Program Pemutihan Pajak Jabar

Masyarakat Pangkal perjuangan padati Samsat Karawang antusias sambut program pemutihan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak dimulai hari Kamis 20 Maret 2025 hingga Jum’at 6 Juni 2025 mendatang, baru-baru ini.

Berita3113 Dilihat

Tingginya antusiasme masyarakat seiring pemberlakuan pemutihan pajak ini juga nampak dari lonjakan jumlah masyarakat yang datang untuk melakukan cek fisik kendaraannya sebagai bagian dari proses pembayaran pajak lima tahunan, guna mengakomodir lonjakan wajib pajak yang datang, Samsat Karawang melakukan perpanjangan jam kantornya, “selama bulan Ramadan resminya jam kerja kami mulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB. Namun karena kepentingan pelayanan wajib pajak, kami tetap melayani hingga semua wajib pajak yang hadir di hari ini terlayani, bahkan bila harus sampai melebihi jam kerja. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua pelayanan dihari yang sama” jelasnya.

Samsat Karawang kini juga membuka loket layanan di hari Minggu serta menambah unit layanan Samsat Keliling yang beroperasi mulai hari Senin hingga Sabtu untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Samsat Karawang menetapkan target pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sebesar Rp 267 miliar, “Hingga tanggal 19 Maret 2025, kami telah mencapai 20,37% dari target ditetapkan. Dengan melihat tingginya animo masyarakat Karawang saat ini, kami optimis presentase penerimaan pajak akan terus meningkat, yang tentunya akan berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkap Hendrian.

Writer: Abdul Somad/Ahmad FuadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *