Klarifikasi Tegas Kades Gombongsari: Berita Penjualan Sapi Ketahanan Pangan Adalah Fitnah dan Tanpa Konfirmasi

​Pewawancara: “Jadi, sebelum pemberitaan itu mencuat, tersiar, apakah Bapak sempat dihubungi oleh wartawan-wartawan bersangkutan, gitu, dikonfirmasi?”

​Pak Lurah/Kades: “Enggak, enggak pernah. Enggak pernah dihubungi, gitu. Enggak pernah dihubungi dari media tersebut, dari dua media tersebut belum pernah dihubungi, gitu.”

​Pewawancara: “Terkait pemberitaan tersebut, apa Bapak merasa dirugikan dan akan menempuh jika media tersebut sudah berbadan hukum, berarti ya digunakan hak tolak hak jawab? Atau Bapak akan menempuh jalur hukum lainnya?”

​Pak Lurah/Kades: “Ya, sebagaimana mestinya saya gimana alurnya, gitu. Kalau media-media yang bodong gitu, harusnya diapain, gitu. Media yang bodong gitu, tidak tertera di media online-nya dari badan hukum tersebut ya, itu tersebut, iya.”

​Pewawancara: “Untuk sementara ini, Bapak merugikan, merasa dirugikan enggak atas pemberitaan tersebut?”

​Pak Lurah/Kades: “Ya saya merasa dirugikan, sudah mencemarkan nama baik saya menjual sapi itu. Sapi tersebut dijual, gimana kan, padahal sapi tersebut masih ada dari sekarang juga, gitu.”

Writer: HalshafEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *