Ahmad Tosin menegaskan semua jajaran baik dalam struktur kerekdaksian, Jurnalis di lapangan dan Manajemen Perusahan akan terus ditingkatkan. Guna menciptakan jurnalis handal dan mampu menjalankan amanah dan undang undang Pers, yang tertuang dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999.
“Sebagai kontrol sosial, tentunya kita harus mampu menjaga netralitas dan menerbitkan berita-berita beredukasi kepada semua lapisan masyarakat.Lahirnya media Jendela Jurnalis memiliki misi untuk ikut mencerdaskan anak bangsa melalui informasi-informasi yang mendidik, benar, dan bermanfaat bagi masyarakat.” Ucapnya.
“Media Online Jendela Jurnalis alhamdulillah sudah dapat di terima dan melakukan kerjasama dalam Advetorial, baik di TNI, Polri, Pemerintahan dan Pihak Swasta.Baik secara administrasi dan pengakuan dari masyarakat pada umumnya,” tutupnya. (red)













