Bangunan liar (bangli) semacam ini memang sering kali melanggar aturan tata ruang daerah karena didirikan di area sempadan sungai atau saluran irigasi yang seharusnya bebas dari bangunan untuk menjaga fungsi saluran air dan mencegah bencana.
Tokoh Muda Karawang S kepada awak media geram dan tantang KDM mengungkap dan bongkar bangli tersebut, “Kami harap KDM melakukan pembongkaran bangli jangan hanya melaksanakan sesuai dengan laporan sepihak atau atas permintaan dan diharapkan hati-hati kebijakan baik malah dimanfaatkan oleh segelintir orang atas dasar kepentingan pribadi dan diharapkan tetap fokus dengan pekerjaan pembongkaran bangunan liar (bangli) untuk normalisasi aliran sungai yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai untuk mencegah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan.” Ujarnya.
S menambahkan, “Kerjakan Normalisasi Aliran Sungai Tersier itu dari Hulu dulu baru ke Hilir biar tertata rapih jangan tebang pilih berdasarkan pesanan atau laporan ABS (Asal Bapak Senang). Kebijakan harus berdampak kesejahteraan bukan kebijakan berdampak kesusahan.” Tambahnya.






