GERAM..!! Lahan Wakaf Tanah Masjid Diperjualbelikan, Keluarga Besar Ahli Waris Meradang

Warga yang mengatasnamakan keluarga besar sekaligus ahli waris alm. H. Anam berkumpul di lahan tanah masjid jamie Khoerul Annam, seluas 1.043 m² di Dusun Sukagalih RT 09/04 Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang beberapa hari lalu, mereka berdemo terkait dugaan tanah wakaf berikut masjid Khoirul Anam milik alm. H. Anam yang diduga dijual oleh seseorang oknum. 

Berita3378 Dilihat

H. Ndik, perwakilan Keluarga ahli waris H. Anam ditempat kejadian mengatakan, “Kami menolak proses jual beli tanah berikut mesjid yang sudah diwakafkan tersebut serta diduga sertifikatnya pun sudah dibalik nama tanpa sepengetahuan keluarga besar H. Anam dan Ahli waris.” Ucapnya.

Foto H. Ndik Keluarga Ahli Waris alm. H. Anam terlihat sedih memandang Tanah Wakaf yang diduga sudah diperjualbelikan oleh seseorang oknum.

Dengan tegas dan lantang, H. Ndik pun menambahkan, “Jangan sampai dijual posisinya kan wakaf.” Tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Imik diduga selaku ahli waris pun dengan geram mengatakan, “Maaf ya, saya sedikit tegang, misalnya dia sudah ijab kabul menjual tanah berikut mesjid wakaf bagaimana seandainya langsung meninggal ditempat. Seandainya sudah terucap diikrarkan tanah wakaf itu sudah didengar sama yang kuasa dan urusannya sama Tuhan, walaupun kami orang tidak punya demi masjid apapun akan kami lakukan.” Tegasnya.

Writer: JunEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *