
Serap Aspirasi melalui Reses
“Aspirasi yang disampaikan warga umumnya terkait dengan program bantuan sosial yang berkurang serta pembangunan fisik jalan.” kata dia.
Untuk itu, Doklas mengimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat anggota DPRD Kabupaten Karawang melalui reses.
Caranya dengan memperluas sosialisasi terkait tata cara pengusulan program yang sesuai dengan arah pembangunan.
Termasuk pula sosialisasi aspirasi yang bersifat non-fisik. Seperti pelatihan keterampilan kerja atau kewirausahaan.
Ketiga, menambah volume ketersediaan perlengkapan kebutuhan untuk kegiatan lingkungan warga.
Antara lain, alat-alat olahraga, seni dan budaya, serta pengawasan keamanan lingkungan.

“Umumnya masyarakat banyak yang memahami bahwa aspirasi sebatas pembangunan fisik,” pungkas Doklas. (red)












