Eks Dirut Pertamina Tersandung Korupsi LNG Karen Agustiawan : “Pengadaan LNG Perintah Jabatan”

Pernyataan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan yang kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Berita147 Dilihat

Eks Dirut Pertamina Tersandung Korupsi LNG Karen Agustiawan : “Pengadaan LNG Perintah Jabatan”

Jakarta,suratberita.id – Pernyataan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan yang kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Karen Agustiawan menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan PERINTAH JABATAN. Karen mengklaim dirinya hanya menjalankan instruksi dari atasan saat memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

“Keputusan pengadaan LNG bukan inisiatif pribadi saya, melainkan bagian dari kebijakan strategis yang telah ditetapkan perusahaan. Saya hanya melaksanakan tugas yang diberikan,” ujar Karen dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, baru-baru ini.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari kebijakan pengadaan LNG pada periode 2011-2014 yang dinilai merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun Kejaksaan Agung menilai bahwa pengadaan tersebut dilakukan tanpa kajian yang matang, sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *