Eka Rizqi Permana Siap Maju Sebagai Calon BPD Desa Cibadak Periode 2026-2034

Eka Rizqi Permana siap maju sebagai calon BPD Desa Cibadak periode 2026-2034. Berkomitmen serap aspirasi warga Sukasari dan dorong transparansi.

Foto Eka Rizqi Permana siap maju sebagai calon BPD Desa Cibadak periode 2026-2034

​Sosok Calon Pemimpin dari Dusun Sukasari

​Sebagai keterwakilan dari Dusun Sukasari, Eka membawa visi besar untuk menjadi penghubung yang kokoh antara masyarakat dan pemerintah desa. Ia menilai posisi BPD memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi warga dapat tersampaikan secara efektif dalam setiap forum musyawarah desa (Musdes).

​Penyerapan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat

​Eka menekankan pentingnya fungsi BPD sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa. Jika diberikan amanah, ia berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi tersebut secara responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

​Dorong Transparansi dalam Proses Pemilihan BPD

​Lebih lanjut, Eka menyoroti pentingnya penyelenggaraan pemilihan BPD yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Ia berharap panitia pemilihan di setiap dusun dapat menjalankan seluruh tahapan secara jelas, profesional, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

​”Proses yang jujur dan transparan akan melahirkan wakil rakyat desa yang berintegritas,” tambahnya.

Writer: MandorEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *