BPD dan Forum Masyarakat Desak Penegakan Hukum
Dinamika forum semakin memanas merespons ketidakpastian batas waktu yang dilontarkan kepala desa. Ketua BPD Cilewo, Ali Munandar, secara terbuka melontarkan kritik keras.
”Jika kepala desa tidak bisa menyelesaikan, maka saya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Mana ada maling ngaku,” tegas Ali.
Ali juga menyesalkan absennya aktor-aktor kunci yang seharusnya bertanggung jawab. Menurutnya, kepala desa telah mengundang Direktur BUMDes dan bendahara lama, namun kursi mereka tetap kosong.
”Absennya para pejabat lama ini memicu pertanyaan besar, apakah ini bentuk pengabaian atau kepanikan moral?” tandasnya.
Sementara itu, Ketua FMDCB, Makmur, menegaskan bahwa sikap warga sudah bulat sejak awal audit. Warga menuntut audit menyeluruh, perombakan struktur (reshuffle) pemerintahan desa, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
”Masyarakat sudah menunggu 10 bulan LHP Inspektorat, masa harus menunggu lagi sampai 1 tahun? Terserah, jika BPD mau menunggu kepala desa, tapi warga bisa bertindak sendiri melaporkan pelanggaran ini. Atau apakah BPD yang mau melaporkan langsung, atau kami, atau kepala desa, terserah, monggo,” tantang Makmur dengan nada tinggi.










