Efisiensi Anggaran dan Peluang Sistem Digital
Salah satu poin krusial dalam pelaksanaan Pilkades kali ini adalah ketersediaan anggaran. Mengingat adanya kebijakan efisiensi, DPMD membuka peluang untuk menggunakan kembali sistem digital seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
Penggunaan sistem digital diklaim mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibandingkan metode konvensional.
- Efisiensi Biaya: Memangkas anggaran logistik kertas suara dan distribusi.
- Efisiensi Waktu: Proses penghitungan suara jauh lebih cepat dan akurat.
- Metode Teknis: Untuk desa dengan pemilih sedikit, pemungutan bisa dipusatkan di satu titik. Namun, untuk desa besar, tetap akan dibagi per dusun atau TPS.
Saat ini, perhitungan anggaran tersebut masih digodok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan.
Daftar 67 Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades 2026
Berikut adalah daftar desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan Kepala Desanya berakhir pada tahun 2026 dan direncanakan masuk dalam bursa Pilkades Serentak:
Daftar Desa yang Bakal Menggelar Pilkades 2026, sebanyak 67 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026 tersebar di 24 kecamatan, di antaranya:












