DPMD Karawang Berikan Pernyataan Terkait Pilkdes Serentak 2026

DPMD Karawang memberikan pernyataan terbaru terkait jadwal Pilkdes Serentak 2026 di 67 desa. Simak penjelasan mengenai anggaran dan daftar desanya di sini.

Efisiensi Anggaran dan Peluang Sistem Digital

​Salah satu poin krusial dalam pelaksanaan Pilkades kali ini adalah ketersediaan anggaran. Mengingat adanya kebijakan efisiensi, DPMD membuka peluang untuk menggunakan kembali sistem digital seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

​Penggunaan sistem digital diklaim mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibandingkan metode konvensional.

  • Efisiensi Biaya: Memangkas anggaran logistik kertas suara dan distribusi.
  • Efisiensi Waktu: Proses penghitungan suara jauh lebih cepat dan akurat.
  • Metode Teknis: Untuk desa dengan pemilih sedikit, pemungutan bisa dipusatkan di satu titik. Namun, untuk desa besar, tetap akan dibagi per dusun atau TPS.

​Saat ini, perhitungan anggaran tersebut masih digodok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan.

Daftar 67 Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades 2026

​Berikut adalah daftar desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan Kepala Desanya berakhir pada tahun 2026 dan direncanakan masuk dalam bursa Pilkades Serentak:

Daftar Desa yang Bakal Menggelar Pilkades 2026, sebanyak 67 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026 tersebar di 24 kecamatan, di antaranya:

Writer: BH/HLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *