DPMD Karawang Berikan Pernyataan Terkait Pilkdes Serentak 2026

DPMD Karawang memberikan pernyataan terbaru terkait jadwal Pilkdes Serentak 2026 di 67 desa. Simak penjelasan mengenai anggaran dan daftar desanya di sini.

​Efisiensi Anggaran dan Peluang Sistem Digital

​Salah satu poin krusial dalam pelaksanaan Pilkades kali ini adalah ketersediaan anggaran. Mengingat adanya kebijakan efisiensi, DPMD membuka peluang untuk menggunakan kembali sistem digital seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

​Penggunaan sistem digital diklaim mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibandingkan metode konvensional.

  • ​Efisiensi Biaya: Memangkas anggaran logistik kertas suara dan distribusi.
  • ​Efisiensi Waktu: Proses penghitungan suara jauh lebih cepat dan akurat.
  • ​Metode Teknis: Untuk desa dengan pemilih sedikit, pemungutan bisa dipusatkan di satu titik. Namun, untuk desa besar, tetap akan dibagi per dusun atau TPS.

​Saat ini, perhitungan anggaran tersebut masih digodok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan.

​Daftar 67 Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades 2026

​Berikut adalah daftar desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan Kepala Desanya berakhir pada tahun 2026 dan direncanakan masuk dalam bursa Pilkades Serentak:

Daftar Desa yang Bakal Menggelar Pilkades 2026, sebanyak 67 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026 tersebar di 24 kecamatan, di antaranya:

Writer: BH/HLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *