Dinas PUPR Abaikan Keluhan Warga, Jalan Berlobang Bahayakan Pengguna Jalan 

Jalan utama arah Karawang kota - Cikampek  kondisinya sangat memprihatinkan terlihat banyaknya kubangan lubang besar menghawatirkan terjadinya musibah bagi pengendara atau pengguna jalan.

Berita, Nasional3436 Dilihat

Jika karena kerusakan jalan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.[9] Jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta (dank/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *