Buddy pimpinan redaksi media ini, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa memang benar ada warga yang berkordinasi kepada media yang ia pimpin tersebut.
”Kami sudah sarankan kepada warga disana agar mengumpulkan bukti-bukti pendukung baik fhoto maupun vidio rekaman di saat menerima BLT tersebut dan setelah itu segera akan kami lakukan pendampingan untuk berkordinasi ke penegak hukum ” ujarnya.
“Pemotongan BLT tersebut seharusnya tidak dilakukan karena itu hak mutlak masyarakat penerimanya dan ada peraturan-peraturan yang tentang ketentuan itu dan itu kategori korupsi. Dalam hal ini biarlah proses hukum yang akan mengungkap adanya indikasi pemotongan dana BLT di Desa Linggarsari ini,” ucapnya geram. (Didin/red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediaonlinemajalahsuratberita.com Terima kasih.






