Karawang,suratberita.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya yang terbukti mengarahkan siswa maupun wali murid untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah di toko tertentu.
“Laporkan ke saya. Saya cabut nanti jadi kepala sekolahnya,” tegas Aep kepada awak media pada Senin, (21/07/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan dari para orang tua murid terkait dugaan praktik monopoli oleh pihak sekolah yang mengharuskan pembelian perlengkapan sekolah hanya di toko-toko yang ditunjuk. Menurut pengaduan, toko-toko tersebut menjual barang dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasaran.
Bupati Karawang menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang berhak memaksakan atau mengarahkan pembelian ke tempat tertentu. Menurutnya, wali murid harus diberikan kebebasan untuk memilih toko sesuai kemampuan dan kenyamanan masing-masing.
“Sekolah tidak boleh memaksa atau mengarahkan. Biarkan orang tua memilih sendiri, karena ini menyangkut keadilan dan ekonomi keluarga,” tambahnya.












