Budi Hermawan Sebut Terkait Dugaan Oknum Kades Ber-KTA Wartawan, Ka DPMD Asngong

Budi Hermawan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media suratberita.id, sikapi pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang terkait adanya dugaan kades memiliki KTA Wartawan aktif merespon dengan asal ngomong alias Asngong, belum lama ini.

Hal Shaf katakan, Rincian Definisi Organisasi Pers, Organisasi Wartawan, Organisasi yang anggotanya adalah wartawan, yaitu orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, “Organisasi Perusahaan Pers, Organisasi yang merupakan badan hukum Indonesia dan menyelenggarakan kegiatan pers, mencakup perusahaan media cetak, media elektronik, kantor berita, dan perusahaan media lain yang menyalurkan informasi” terangnya.

“Tujuan dan Fungsi Organisasi Pers (sesuai UU 40/1999), Melaksanakan kegiatan jurnalistik, Menyediakan informasi kepada masyarakat, Bertindak sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, Menyusun dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik” imbuh Hal Shaf menegaskan panjang lebar. (Red)

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *