Sampai berita ini turun, Selasa (17/2/2026) warga masih menunggu pihak kepolisian karena kasus seperti itu banyak terjadi di beberapa wilayah di kabupaten Karawang, terkonfirmasi ada sekitar 70-an kios obat yang beroperasi, walau beberapa sudah digerebek oleh warga tapi mereka seakan “hilang satu tumbuh seribu,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Dalam kesempatan yang sama saat dikonfirmasi awak media Saefudin Zuhri, Anggota DPRD Kabupatrn Karawang mengatakan, “Kapolsek dan Babinkamtibmas harus gercep menangkap pengedar obat2 terlarang di Desa Lemamakmur. Selain dari pada merusak generasi muda juga akan merusak stabilitas keamanan di Desa Lemamakmur.
Salahsatunya sering terjadi pencurian kendaraan bermotor dalam 3 bulan terakhir ini sudah 3 kasus pencurian kendaraan motor roda 2.” Tegasnya.
Terkonfirmasi bahwa peredaran obat keras dengan berkedok kios pulsa, barang-barang sembako, dan lain-lain itu seakan lenggang kangkung, lantaran peredarannya seperti baik-baik saja, jauh dari pantauan pihak berwajib, seolah semua sudah terstruktur rapih dengan jaringan masif tanpa ada yang ‘mengganggu’.






