Purwakarta,suratberita.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Karawang-Purwakarta, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Sabtu, (15/03).
Sebelum membahas Perda tersebut, Sri Rahayu terlebih dahulu menyampaikan program serta visi-misi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, kepada masyarakat. Beberapa program yang menjadi fokus pemerintahan di antaranya pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pemberdayaan UMKM, penerangan jalan umum, dan pemasangan CCTV di perkampungan.
Dalam pemaparannya, Sri Rahayu menjelaskan empat hal yang melatarbelakangi lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2017.
“Pertama, pembangunan perekonomian yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 harus diwujudkan demi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ujarnya.