Selain itu, ia menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Jawa Barat memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan dan pemanfaatan yang optimal melalui penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi yang berkualitas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Perda ini hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menambah pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja baru dalam ekosistem ekonomi yang kreatif dan berdaya saing global,” tandas Sri Rahayu yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat pada Pemilu 2024.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari masyarakat Desa Kertajaya. Warga berharap implementasi Perda ini dapat membawa manfaat nyata bagi perekonomian lokal, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Purwakarta. (red)






