“Skandal Pemanggilan Kadishub Karawang: Praktisi Hukum Minta BKPSDM Tegas, Bukan Sekadar Formalitas”
KARAWANG, SURATBERITA.ID – Kasus pemanggilan Kadishub Karawang oleh BKPSDM Kabupaten Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Langkah ini diambil di tengah ramainya pemberitaan mengenai indikasi tindakan asusila, dugaan hubungan gelap, hingga isu kehamilan yang menyeret nama pejabat publik tersebut.
Menanggapi situasi ini, Managing Partner Kantor Hukum Alamsyah & Partner, Ridwan Alamsyah, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mengingatkan dengan tegas agar langkah yang diambil oleh BKPSDM tidak berhenti sebagai formalitas administratif semata untuk meredam kegaduhan publik. Sebaliknya, momen ini harus menjadi bukti nyata keberanian institusi dalam menjaga kehormatan jabatan publik.
Birokrasi Harus Tegas, Bukan Sekadar Cari Aman
Ridwan menilai, ketika nama seorang pejabat daerah telah terseret ke ruang publik melalui isu yang menyentuh moral, etika, dan integritas, birokrasi tidak boleh hanya berlindung di balik bahasa yang normatif. Menurutnya, masyarakat hari ini membutuhkan sikap kelembagaan yang tegas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.












