BKPSDM Karawang Benarkan Surat Pemanggilan Resmi
Sebagai informasi tambahan, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi memanggil Kepala Dinas Perhubungan tersebut pada Selasa (23/6/2026). Proses pemanggilan dilayangkan melalui surat resmi bernomor 800.1.6.2/2716/PPEKD.
”Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, kami telah melakukan klarifikasi awal kepada yang bersangkutan,” ungkap Jajang seperti dilansir dari britakan.com. (red)












