Camat Rawamerta resmi melantik Mayudin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Cibadak menggantikan almarhum H. Acum demi keberlanjutan pelayanan masyarakat yang optimal.
KARAWANG,suratberita.id – Roda pemerintahan di Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dipastikan tetap berjalan demi menjamin pelayanan kepada masyarakat. Pada Selasa (07/04/2026), dilaksanakan acara serah terima jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Cibadak bertempat di Aula Desa Cibadak.

Jabatan tersebut kini resmi diamanatkan kepada Mayudin, S.Pd.SD., pasca berpulangnya Kepala Desa definitif sebelumnya, almarhum Bapak H. Acum. Langkah cepat ini diambil agar aspek administrasi dan kebutuhan warga tetap terlayani dengan baik tanpa hambatan.
Camat Rawamerta, Dadan Nurdiansyah, secara langsung memimpin prosesi serah terima jabatan ini. Penunjukan Mayudin telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Camat Dadan menegaskan pentingnya kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa.












