KARAWANG, SURATBERITA.ID – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Makmur Jaya di Dusun Kamurang Jati 1, Desa Sindang Mukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan.
Berdasarkan peran media sebagai fungsi kontrol sosial, tim kami melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (7/7/2026). Di lapangan, mandor proyek yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa meski proyek ini terdaftar atas nama kelompok tani, pelaksana teknis di lapangan diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Sindang Mukti.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim awak media segera melakukan konfirmasi ke kantor Desa Sindang Mukti. Namun, staf dan Sekretaris Desa menyatakan tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Bahkan, mereka menegaskan tidak ada laporan masuk terkait pengerjaan P3A TGAI di wilayah desa mereka.
Kejanggalan semakin nyata ketika tim mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sindang Mukti, Ibu Dewi. Meski keluarga mengonfirmasi bahwa beliau berada di rumah, Ibu Dewi tidak bersedia menemui awak media setelah menunggu cukup lama.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterlibatan oknum Kepala Desa Sindang Mukti dalam pengerjaan proyek P3A TGAI tersebut. Kuat dugaan adanya upaya mengesampingkan hak pelaksanaan yang seharusnya menjadi wewenang penuh kelompok tani, sementara kelompok tani hanya dijadikan “penonton” dalam program bantuan pemerintah ini.
Mendesak kepada dinas dan aparat terkait untuk menyelidiki perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah di wilayah Kabupaten Karawang.
Tim Redaksi






