Selain biaya administrasi, sorotan tertuju pada pengadaan Alat Multimedia (total >Rp1,5 miliar) dan Pemeliharaan Sarpras yang membengkak hingga Rp1,69 miliar (2024). Anggaran ini timpang dibandingkan pengembangan profesi guru yang hanya tercatat Rp13,7 juta di 2025.
Jawaban Kepsek & Keganjilan Data
H. Rosli, Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, mencoba mengklarifikasi besarnya biaya administrasi tersebut pada Jumat, 13 Maret 2026.
“Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah itu mengapa jadi besar karena di dalamnya ada belanja modal, biaya operasional guru pendampingan siswa magang ke perusahaan, biaya uji kompetensi, bahkan ada biaya pembelian mesin bubut,” ungkap Rosli.
Rosli juga menambahkan bahwa biaya langganan daya dan jasa, seperti listrik, sudah dibiayai oleh provinsi, sehingga nilainya menurun.
Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru. Terdapat ketidaksesuaian antara alasan kepsek dengan peruntukan anggaran. Biaya operasional guru dan siswa seharusnya masuk dalam komponen belanja praktik kerja lapangan (PKL), dan uji kompetensi memiliki komponen tersendiri, bukan dicampur ke dalam Administrasi Kegiatan Sekolah.












