Rapat Audiensi PPTK dengan BPN Terkait Status Lahan KIIC: Darurat Agraria, Hentikan Perpanjangan HGB Perampok Hutan atau Hadapi Perlawanan Rakyat!

  • Nomor: UP.02.01/1852-32.15.100/VIII/2026
  • Sifat: Segera
  • Tanggal: Karawang, 11 Agustus 2026
  • Perihal: Undangan Rapat Audiensi
  • Waktu & Tempat: Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

​Surat undangan ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Susanti Sanapiah, S.T. (NIP 198404302011012005), dengan tembusan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Foto sebelum Audiensi PPTK dengan BPN Terkait Status Lahan KIIC: Darurat Agraria! Hentikan Perpanjangan HGB Perampok Hutan atau Hadapi Perlawanan Rakyat!

​Hasil Notulensi Rapat Audiensi

​Berdasarkan hasil rapat audiensi antara Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) dan BPN Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, Wardi Ketua PPTK membacakan hasil notulen rapat dan disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

Writer: Jun BiuLLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *