Proyek Saluran Drainase Desa Cilewo Terkesan Remang-remang, Nomor SPK Dikosongkan Dinilai Kurang Transparan

Proyek Saluran Drainase Desa Cilewo Dinilai Kurang Transparan, Nomor SPK Dikosongkan

KARAWANG, suratberita.id – Pemasangan papan informasi proyek tanpa nomor Surat Perintah Kerja (SPK) memicu tanda tanya publik. Pemandangan terkesan “remang-remang” ini terlihat pada pembangunan proyek saluran drainase di Dusun Cilewo RT 005/002, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Rabu (3/6).

​Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, papan nama proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tersebut hanya menuliskan kode 027.2/ /SDA/2026. Pihak terkait tampak mengosongkan nomor inti SPK tersebut.

​Padahal, proyek saluran drainase Desa Cilewo ini menelan anggaran yang cukup besar, yakni senilai Rp 188.842.000,00 yang bersumber dari APBD 2026. Proyek infrastruktur ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV KERTABUMI 99.

​Soroti Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

​Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari seorang warga penggiat penyelamat uang rakyat di Kota Pangkal Perjuangan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hal wajib dalam setiap proyek negara.

Writer: KARTAWI/DATIMEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *