Terkait banyaknya titik parkir liar di Karawang, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia dan penindakan karena aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Parkir liar itu ilegal karena tidak berizin. Maka dari itu, kami lakukan operasi sebagai langkah penertiban sekaligus perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (red)












