
Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pada 28 November 2023 yang dihadiri kurang lebih 1100 orang. Saat Rapat Akbar hadir semua pengurus dan anggota, kemudian dilanjutkan dengan pengesahan Akta Hukum (AHU) dari SK Menkumham yang terbit 23 November 2023.
“Dengan adanya AHU tersebut, terbentuklah resmi organisasiĀ PKTHMTBĀ Karawang. Dimana pengurusnya adalah terdiri dari H. Wardi selaku Ketua, H. Oman selaku Wakil Ketua, saya sendiri Andi Ansar selaku Sekretaris dan H. Deni Hilman selaku Bendahara. Sementara Ketua Dewan Pembina yaitu H. M. Taufiq R. Abdul Syakur,” ucap Andi Ansar pria bertubuh tinggi tegap ini.
Dirinya merasa untuk kepengurusan KSB atau pengurus utama memiliki visi misi dan tujuan organisasi bersama. Yaitu adalah bagaimana mengangkat harkat masyarakat yang ada di dalam kawasan hutan yang sudah tercantum dalam Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sejak 2017.






