Karawang,suratberita.id – Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Hutan Teluk Jambe Bersatu (PKTHMTB) Karawang tancap gas setelah dikukuhkan 28 November 2023 lalu dengan program-program produktif.
Sekretaris PKTHMTB Karawang, Andi Ansar mengatakan, “organisasi PKTHMTB Karawang sudah memiliki Akta Notaris No. 12 tanggal 13 Maret 2023. Kemudian dalam SK Kemenkumham RI dinyatakan berdiri 23 November 2023 sebagai wadah perjuangan petani dan penggarap Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).” Ucapnya.

Menurutnya, secara keorganisasian, sejarah organisasi, struktur organisasi dan visi-misi organisasi PKTHMTB Karawang sudah berjalan dan berproses dengan lancar. Baik itu dari sisi administrasi dan keanggotan PKTHMTB Karawang yang memiliki anggota sebanyak 1127 warga petani penggarap.
“Berangkat dari keprihatinan kita (red masyarakat di dalam kawasan hutan) pada 2022 dilakukan pra-evaluasi, dimana masyarakat beserta beberapa pihak dari luar membentuk organisasi PKTHMTB Karawang pada 23 November 2023 sebagai wadah perjuangan bersama,” tambah Andi Ansar kepada awak media, Minggu (6/4).