Penjualan Aset SMAN 1 Klari Tahun 2021 Terendus Penyimpangan, Kejari Karawang Diminta Segera Turun Tangan

Penjualan Aset Sekolah Tahun 2021 di SMAN 1 Klari Kabupaten Karawang terindikasi merugikan negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta segera turun tangan, baru-baru ini.

Ditempat Terpisah,Tatang Suryadi alias Tatang Obet, ketua Aktivis MPPN (Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara) terkait dugaan itu, “meminta surat permohonan penghapusan aset dan surat bukti hasil pemenang lelang aset, CV apa, dan meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera mengusut dugaan raibnya aset milik negara tersebut” tegasnya.

Obet, menekankan pihak bersangkutan untuk dapat membuktikan semua pertanyaan yang dilontarkannya untuk dijawab demi transparansi pada publik, “saya tanya ke kepseknya surat permohonan penghapusan aset dan CV pemenang lelangnya, bentuk suratnya ada tidak, persetujuan bentuk suratnya seperti apa, bukti setor ke kas daerahnya ada tidak, bukti penggunaan hasil lelang aset dan SPJ nya ada tidak” tandasnya. (Dinros)

Writer: Din RosEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *